Home / Lamandau / Pemkab Lamandau

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:49 WIB

Pemkab Lamandau Buka Seleksi Jabatan Kepala OPD

Sekda Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah memberikan keterangan pers terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. (FOTO : BINTANG RAHMADI)

Sekda Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah memberikan keterangan pers terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. (FOTO : BINTANG RAHMADI)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengadakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka untuk mengisi kekosongan posisi sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diketahui, saat ini terdapat kekosongan posisi pimpinan secara definitif pada 8 (delapan) Dinas/Badan di lingkup Pemkab Lamandau, sehingga perlu dilaksanakan seleksi secara terbuka.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Lamandau, M Irwansyah, yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi mengatakan, bahwa pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama di lingkup Pemkab Lamandau sudah dikeluarkan.

“Kita mengundang kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau yang lowong,” ungkapnya, Kamis 9 Februari 2023.

Baca Juga :  Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Kalteng Lamandau Dibekuk Polisi

Dirinya menyebut, adapun JPT Pratama (Eselon II.b) yang akan diisi melalui Seleksi Terbuka antara lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPerkimtan), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam).

Kemudian, lanjutnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga :  Ketua DAD Lamandau Kukuhkan Pengurus Batamad Desa

“Untuk persyaratannya secara umum antara lain adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sehat Jasmani, Rohani dan bebas narkoba serta Berusia setinggi-tingginya 56 tahun per 31 Januari 2023,” jelasnya.

Ditanbahkan Sekda, untuk informasi lebih lengkapnya tentang persyaratan Jabatan, pengalaman, pangkat dan lain sebagainya bisa diakses melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Lamandau di www.lamandaukab.go.id, Media Sosial Pemerintah Kabupaten Lamandau dan IG BKPSDM Kabupaten Lamandau.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 6 Pebruari kemarin. Pelamar wajib menyampaikan seluruh dokumen persyaratan administrasi melalui https://bit./y/Selter_JPTP_Kab_LMD_2023, mulai tanggal 06 s.d. 20 Februari 2023,” pungkasnya.(BR/*)

Share :

Baca Juga

Lamandau

Tes Calistung Bukan Syarat Utama Masuk SD

Daerah

Satlantas Polres Lamandau Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Lamandau

Dukung Kreativitas Generasi Muda, Pj. Bupati Buka Event Ndoro Fest Lamandau

Lamandau

Simulasi Pemilu di Lamandau Berlangsung Ramai dan Tertib

Lamandau

Kodim 1017 Lamandau Meriahkan Turnamen Olahraga Antar Kampung

Lamandau

Pj Bupati Hadiri Pembukaan MTQ Korpri VII

Daerah

HUT Kalteng Momen Kebangkitan Ekomomi

Daerah

Bupati Hendra : Segera Urus Kartu Identitas Anak