Pemkab Kobar Matangkan Rencana Aksi SP4N dan LAPOR

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Akhmad Yadi, dan Kadiskominfo Kobar Rody Iskandar saat memimpin FGD di ruang rapat Setda Kobar, Rabu (15/2). (Foto : Diskominfo Kobar)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) menggelar Forum Group Diskusi  (FGD) Finalisasi Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), di ruang rapat Setda Kobar, Rabu (15/2/2023).

Kegiatan FGD finalisasi ini untuk menyepakati tindak lanjut pengesahan dan peluncuran rencana aksi SP4N-LAPOR Kabupaten Kobar. Sebelum masuk ke tahapan finalisasi, Pemkab Kobar telah melakukan serangkaian kegiatan untuk penyusunan rencana aksi SP4N-LAPOR tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Akhmad Yadi mengatakan, dalam FGD ini mengangkat kembali isu dan upaya yang dibutuhkan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kobar.

“Diharapkan, setelah ini, kita bisa segera menyiapkan peluncuran SP4N-LAPOR! agar pelayanan publik yang diterima masyarakat Kobar bisa semakin optimal,” kata Akhmad Yadi.

Berbagai topik penting lanjut dia, dibahas dalam FGD ini meliputi optimalisasi pemanfaatan data dan sistem aplikasi, penguatan partisipasi serta koordinasi antar-lembaga pemerintah dan dengan masyarakat. Melalui pembahasan tersebut, Tim Penyusun Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Kobar yang menjadi peserta acara berupaya memastikan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di tingkat kabupaten nantinya bisa berjalan sesuai harapan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar Rody Iskandar mengatakan, rencana aksi yang dirumuskan tim penyusun sudah berupaya menampung dan menyaring beragam aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Aspirasi-aspirasi tersebut sangat penting bagi pemkab agar sistem pengelolaan aduan yang dijalankan bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Rody Iskandar.

Rody menjelaskan, rencana aksi yang telah disepakati akan menjadi pedoman penggunaan SP4N-LAPOR! di wilayah Kobar dan memastikan aduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah. Ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan peran aktif dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah kabupaten dalam pembangunan daerah.

“Pemkab Kobar berterima kasih kepada USAID SEGAR atas dukungan teknis yang diberikan dalam proses penyusunan rencana aksi SP4N-LAPOR! di Kobar. Kami optimis rencana aksi ini bisa menghadirkan sistem pengelolaan pengaduan yang transparan, mudah diakses, dan mampu memberikan tindak lanjut yang memuaskan bagi masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi semakin kuat,”tandasnya. (arif)

Berita Terkait