Home / DPRD Kota

Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:07 WIB

Masyarakat Perlu Edukasi untuk Program PTSL

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto saat menghadiri rapat paripurna di Aula DPRD setempat, baru-baru ini. (Foto : asro)

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto saat menghadiri rapat paripurna di Aula DPRD setempat, baru-baru ini. (Foto : asro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto S Putra meminta instansi terkait agar memberikan edukasi sosio-kultural untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

”Dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya supaya dapat memberikan bantuan intensif atau keringanan biaya, ketika masyarakat mendaftar tanah atau lahannya,” kata Jhoni kepada awak media, Jumat (10/2).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Turut Sukseskan Vaksinasi Booster

Jhoni menilai, pemerintah terkait harusnya memberikan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Karena itu ia menyarankan agar dalam kepengurusan PTSL semuanya dipermudah.

Baca Juga :  Tim Satgas Diminta Transparan Terkait Penanganan Pasien Positif Covid-19

”Program tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan instruksi Presiden No 2 tahun 2018,” ujarnya.

Jhony, menambahkan dengan adanya legalitas sertifikat tanah yang sah secara hukum dan prosedur, dapat memberikan jaminan terhadap hak kepemilikan.  (asro)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Dukung Percepatan Vaksinasi Booster

DPRD Kota

Pembangunan Dua Sekolah Diharapkan Selesai Tepat Waktu

DPRD Kota

Pemko Palangka Raya Diminta Kembangkan Pertanian Lokal

DPRD Kota

Waspada Aksi Calo Saat Penerimaan ASN dan P3K

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Peringatan Isra Miraj Tahun Ini

DPRD Kota

Dewan Dukung Keterlibatan Pers dalam Mitigasi Bencana

DPRD Kota

Dewan Bahas Perubahan Perda Retribusi

DPRD Kota

Legislator Kota Sarankan Pusat Hibahkan Aset Tak Terawat