Home / DPRD Kota

Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:07 WIB

Masyarakat Perlu Edukasi untuk Program PTSL

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto saat menghadiri rapat paripurna di Aula DPRD setempat, baru-baru ini. (Foto : asro)

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto saat menghadiri rapat paripurna di Aula DPRD setempat, baru-baru ini. (Foto : asro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto S Putra meminta instansi terkait agar memberikan edukasi sosio-kultural untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

”Dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya supaya dapat memberikan bantuan intensif atau keringanan biaya, ketika masyarakat mendaftar tanah atau lahannya,” kata Jhoni kepada awak media, Jumat (10/2).

Baca Juga :  Dewan Terima LKPJ Wali Kota Palangka Raya

Jhoni menilai, pemerintah terkait harusnya memberikan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Karena itu ia menyarankan agar dalam kepengurusan PTSL semuanya dipermudah.

Baca Juga :  Dewan Minta Pelaku Usaha Taati Surat Edaran Wali Kota

”Program tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan instruksi Presiden No 2 tahun 2018,” ujarnya.

Jhony, menambahkan dengan adanya legalitas sertifikat tanah yang sah secara hukum dan prosedur, dapat memberikan jaminan terhadap hak kepemilikan.  (asro)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

DPRD Kota Komitmen Tuntaskan Tunggakan Perda

DPRD Kota

Dewan Kota Suport Kalteng Putra Masuk Liga Satu Indonesia

DPRD Kota

Maksimalkan Potensi Wisata Daerah 

DPRD Kota

Sosialisasi Terkait Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Ditingkatkan

DPRD Kota

Dewan Ajak Warga Bantu Korban Kebakaran

DPRD Kota

Kuliner Lokal Punya Potensi Destinasi Wisata

DPRD Kota

Pemerintah Diminta Bantu Perkembangan Sektor UMKM

DPRD Kota

Dewan Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Bansos