KASONGAN, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Perindustria, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan menyebutkan, saat ini Kabupaten Katingan telah memiliki Balai Latihan Kerja (BLK).
Pembangunan BLK ini, mengacu pada Surat Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugasi, fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan.
“Belum lama ini kita telah berkoordinasi dengan Kemenaker RI terkait pembangunan BLK ini. Mereka siap membantu BLK Kabupaten Katingan, tentunya dengan syarat menyiapkan instruktur satu orang dari kalangan PNS dan satu orang dari kalangan swasta dan harus memiliki instruktur,”ungkapnya, kepada awak media ini, di ruang kerjanya, Rabu (8/2).
Ia menjelaskan, bahwa di BLK Katingan bakal di drop bantuan untuk kegiatan pelatihan. Bahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal meminta kepada Bupati dan Sekda Katingan untuk menempatkan instruktur sesuai dengan jurusan yang ada pada BLK atau pelatihan.
“Kita patut bersyukur Katingan saat ini memiliki BLK yang definitif, sehingga nantinya kegiatan pelatihan bisa dilaksanakan di daerah,”tandasnya. (isnaeni)