Dua Raperda Baru Provinsi Kalteng Diusulkan

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat memimpin rapat paripurna di Aula DPRD Kalteng, Senin (6/2). (Foto : asro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, di Aula DPRD Kalteng, Senin (6/2/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin, Anggota DPRD setempat, serta unsur FKPD dan OPD Pemprov Kalteng.

Dalam sambutan pengantarnya, Wiyatno mengatakan, agenda rapat paripurna kali ini mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap dua Raperda Provinsi Kalteng.

Dua Raperda Provinsi Kalteng ini yakni, satu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2023-2043 dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Partowo saat membacakan pidato Gubernur Kalteng mengatakan, pembangunan Kalteng saat ini diarahkan pada sektor berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan.

Ini dalam angka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng, tentunya perlu pemanfaatan ruang wilayah yang tepat. Selama ini yang menjadi pedoman terhadap isu pemanfaatan ruang wilayah adalah Peraturan Daerah Nomor 5  Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng Tahun 2015-2035. (asro)

Berita Terkait