Home / DPRD Barito Utara

Rabu, 15 Februari 2023 - 10:36 WIB

DPRD Barut Bahas Dua Raperda Baru

Anggota DPRD Barut saat rapat membahas dua raperda baru. (Foto : Alwan)

Anggota DPRD Barut saat rapat membahas dua raperda baru. (Foto : Alwan)

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara dan pihak eksekutif membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Pembahasan dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Rabu (15/2/2023).

Rapat bersama tersebut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekda Barito Utara, kemudian dari legislatif terdiri dari beberapa komisi.

Ketua Komisi III DPRD H Tajeri yang memimpin rapat tersebut mempersilahkan eksekutif menguraikan tujuan Raperda dibentuk kepada pihak eksekutif dan dijelaskan secara rinci.yang intinya demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  DPRD Barut Minta PBS Bangun Tower

Kemudian dilakukan tanya jawab masing masing anggota dan diperoleh kesimpulan. Sebelum disyahkan eksekutif bersama legislatif melakukan kaji banding.

Menurut H Tajeri, kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi Raperda dan implementasinya penerapan Perda pada daerah tersebut.

“Kita akan melaksanakan kaji banding ke daerah yang sudah menerapkan perda sejenis yang akan kita akan syahkan,” kata H Tajeri.

Menurutnya kaji banding ini merupakam hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan Raperda karena ini sangat penting dilakukan. Hal ini juga salah satu impelentasi undang undang.

Baca Juga :  DPRD Barut Dengarkan Pidato Pengantar Bupati Terkait Rancangan KUA dan PPAS 2025

Ketua Komisi III juga juga mengatakan setelah bahas bersama, kemudian disahkan dari Raperda menjadi Perda. Ini sangat penting untuk Kabupaten Barito Utara, di samping itu daerah juga perlu penambahan sumber daya manusia dalam hal ini PPNS.

Sekarang kata dia, Kabupaten Barito Utara hanya ada dua PPNS, penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja termasuk sarana dan prasarana, semua ini untuk pengamanan jalannya Perda yang ada.(wan)

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Utara

Dewan Dukung Gebyar Posyandu Cegah Stunting

DPRD Barito Utara

DPRD Barut Bahas Insiden Tugboat Terbakar

DPRD Barito Utara

Dewan Sorot Kinerja RSUD Muara Teweh

DPRD Barito Utara

Susun Jadwal Kegiatan, DPRD Barut Gelar Rapat Banmus

DPRD Barito Utara

Ketua DPRD Barut Harapkan Paskibraka Bisa Tunaikan Tugasnya

DPRD Barito Utara

Dewan Ajak Warga Cintai Produk Lokal

DPRD Barito Utara

Pemkab Barut Diminta Lunasi Utang Proyek

DPRD Barito Utara

Dewan Hadiri Pelepasan Kontingen FBIM Barut