PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dengan berlangsungnya proses coklit atau pemutakhiran data pemilih pada saat khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura), Anggota Komisi I DPRD Mura, H. Rumiadi mengharapkan dan meminta agar masyarakat secara aktif melaporkan diri sebagai pemilih jika belum terdaftar.
“Karena ini sudah dipermudah, tidak perlu lagi datang ke KPU untuk melaporkan diri. Sudah ada petugas yang mendata langsung ke rumah-rumah, jadi jika ada yang belum terdaftar agar bisa memberitahu petugas,”terang Rumiadi,Selasa (14/2/2023).
Karena menurut politisi PDI-Perjuangan ini bahwa dalam satu tahun saja sudah banyak pergantian kartu keluarga serta alamat pada KTP, sehingga hal ini juga perlu dilaporkan agar tidak ada kesalahan dalam data pemilih mendatang.
“Alamat berganti pun harus dilaporkan, karena itu akan mempengaruhi jumlah penduduk dalam satu wilayah atau daerah pemilihan (dapil), apalagi kartu suara juga disesuaikan jumlahnya dengan jumlah pemilih di daerah itu,”tambahnya.
Ia mengajak agar masyarakat menyadari pentingnya memberikan hak suaranya untuk kemajuan daerah dan arah pembangunan di Murung Raya ke depannya akan ditentukan oleh pilih masyarakat ketika Pemilu 2024 yang akan datang.
“Para pantarlih yang bertugas di lapangan juga kita harapkan aktif menanyakan pada warga yang didatangi, apakah semua keluarga di rumah itu sudah terdata sebagai pemilih atau hanya sebagian yang terdata. Karena bisa saja ada yang belum masuk kartu keluarga atau dalam satu rumah ada beberapa kepala keluarga,” tandasnya. (Idris)