PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Hj Siti Nafsiah mendukung rencana pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa) Kalteng. Dukungan ini diutarakannya kepada sejumlah awak media, baru-baru ini.
Menurut Nafsiah, berdirinya BRIDa ini memiliki manfaat bagi daerah diantaranya untuk mengarahkan tatanan peningkatan daya saing dengan mengutamakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat dieksploitasi semaksimal mungkin.
”Dengan adanya BRIDa ini, saya harap dapat menambah kekuatan inovasi daerah. Kemudian memperhatikan berbagai pertimbangan baik secara aturan, struktur perangkat daerah, dan nomenklatur,”ujarnya.
Ditambah lagi lanjut dia, dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalteng, salah satunya melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah (Pemda) dibidang penelitian dan pengembangan daerah berbasis riset.
”Sehingga mengintegrasikan BRIDa dalam melaksanakan penyelenggaraan riset dan inovasi daerah sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah tentu akan efisiensi, efektivitas, terkendali, jelas, dan fleksibelitas memberikan manfaat bagi kemajuan daerah,”tandasnya. (asro)