PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor S.Sos kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan kedisiplinan kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Menurutnya, disiplin pegawai negeri sipil sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 harus menjadi panduan wajib bagi setiap aparatur untuk dipatuhi dan dilaksanakan.
Ia meminta ASN di lingkungan Pemkab Mura untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya di setiap OPD masing-masing.
“Mari bersama kita tingkatkan lagi kinerja pegawai dan juga tetap jaga kedisiplinan dan tetap jaga kekompakan,” tegas Wabup, Kamis (2/2/2023).
Rejikinoor berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Murung Raya dapat bekerja sesuai tupoksinya. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat juga makin baik di masa yang akan datang.
“Jika ASN bekerja dengan tulus dan ikhlas, itu bukan seutuhnya untuk pimpinan, tetapi untuk diri sendiri dan keluarga serta orang lain,”ujarnya. (idris)