Home / Pemkab Katingan

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:05 WIB

Sekda Katingan Buka FKP, Ini Arahannya

Sekda Katingan Pransang S.Sos saat membuka kegiatan FKP, yang digelar di Aula Bappelitbang Katingan, Selasa (17/1). (Foto : Isnaeni)

Sekda Katingan Pransang S.Sos saat membuka kegiatan FKP, yang digelar di Aula Bappelitbang Katingan, Selasa (17/1). (Foto : Isnaeni)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Katingan membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) rencana pembangunan daerah Katingan tahun 2024-2026, di Aula Bapellitbang Katingan, Selasa (17/1/2023).

Dalam arahannya, Sekda mengatakan, selama ini sejumlah pembangunan daerahg elah memberikan dampak positif kepada masyarakat secara berkesinambungan.

Untuk itu, proses perencanaan prmbangunan dan penganggaran daerah harus menerapkan prinsip pendekatan anggaran dan lebih fokus pada program atau kegiatan berkaitan langsung pada prioritas nasional dan daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Katingan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

“Hari ini pelaksanaan forum konsultasi publik akan dituangkan dalam berita acara sebagai wujud kesepakatan bersama dalam penyempurnaan rancangan rencana pembangunan daerah 2024-2026,”ujarnya.

Sehingga lanjut dia, penyusunan perencanaan pembangunan daerah ini, perlu mendapat perhatian serius dari pangku kepentingan, khususnya para perangkat daerah agar benar-benar serius dan proaktif memberikan masukan positif dan konstruktif.

“Pengelolaan dan penggunaan anggaran diperangkat daerah dapat berjalan efektif sesuai dokumen perencanaan maupun aturan dan ketentuan berlaku, “papar Pransang.

Baca Juga :  Sakariyas Lepas Parade Natal Kabupaten Katingan

Proses penyusunan dokumentasi rencana pembangunan tambah dia, memerlukan koordinasi antar Kabupaten Katingan tahun 2024-2026 yang memuat tujuan , sasaran, arah kebijakan pembangunan serta prioritas pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bapellitbang Katingan, Jhonianto menyebutkan, pelaksanaan konsultasi publik rencana pembangunan daerah Kabupaten Katingan tahun 2024 – 2026 merupakan amanat Undang- undang No.23.tahun 2014.

Tujuannya menampung berbagai masukan dan saran, serta tujuan kebijakan yang akan digunakan sebagai penyusunan rencana kerja Kabupaten Katingan. (isnaeni)

Share :

Baca Juga

Pemkab Katingan

Katingan Siap Tanggulangi Karhutla 

Pemkab Katingan

Pemkab Katingan Selidiki Penomena Warga Bunuh Diri

Pemkab Katingan

Asisten II Pimpin Rapat Penyampaian Pendapat ke Bupati

Pemkab Katingan

Camat Katingan Tengah Tinjau Kerusakan Jalan Akses Dua Desa

Pemkab Katingan

Pimpin Coffee Morning, Bupati Singgung Pajak Sarang Walet Pejabat

Pemkab Katingan

Bupati Hadiri Pengambilan Sampel Jualan Mamin

Pemkab Katingan

Masyarakat Diimbau Tak Bakar Lahan Sembarangan

Pemkab Katingan

Pj.Bupati Katingan Monitoring Harga Bapok di Sejumlah Pasar