Rumuskan Program Prioritas dalam Musrenbang

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery, saat menghadiri musrenbang di Kelurahan Marang, Rabu (11/1). (Foto : Khemal)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Khemal Nasery, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya tahun 2023, dilaksanakan di Aula Kelurahan Marang Kota Palangka Raya, Rabu (11/1/2023).

Khemal mengatakan, tujuan Musrenbang  untuk merumuskan suatu program pembangunan di suatu wilayah, dengan menyerap aspirasi dari masyarakat yang terdiri dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota, Provinsi, dan Nasional.

Ia mengharapkan saat Musrenbang di tingkat Kelurahan Marang ini, semua stakeholder agar berbicara, merundingkan, menyampaikan aspirasinya, baik itu dari tingkat RT/RW dengan menghadirkan seluruh SOPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

”Pada saat kegiatan tersebut seluruh aspirasi masyarakat disampaikan pada saat Musrenbang tersebut, hasil akhirnya dilakukan penjaringan atau seleksi diberi penilaian (skor) dengan masing-masing nilai aspirasi yang terbaik dari tingkat Kelurahan ke tingkat kecamatan, “ujar Khemal.

<

Karena menurut Khemal, hasil dari Musrenbang Kelurahan Marang tersebut dibawa lagi ke tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat Kabupaten/Kota. Dalam Musrenbang tersebut wajib diakomodir, usulan masyarakat sebesar 30 persen dari belanja modal. (asro)

Berita Terkait