Home / Lintas Kalimantan / Metro Palangka Raya

Kamis, 5 Januari 2023 - 15:14 WIB

Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU di Area Kantor Pemerintahan

SPKU yang dibangun PLN di komplek perkantoran Gubernur Kalsel, untuk mempermudah layanan bagi kendaraan listrik. (Foto : Humas PLN)

SPKU yang dibangun PLN di komplek perkantoran Gubernur Kalsel, untuk mempermudah layanan bagi kendaraan listrik. (Foto : Humas PLN)

BANJARBARU, KaltengEkspres.com – PT PLN (Persero) terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Net Zero Emmision pada Tahun 2060. Komitmen ini ditandai dengan telah dioperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di komplek perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/12/2022) lalu.

Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya telah terpasang sebanyak 13 unit mesin SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan. Dengan penambahan 1 unit SPKLU yang telah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (30/12/2022) pagi, maka infrastruktur yang penunjang ekosistem kendaraan listrik semakin bertambah, tentunya akan mempercepat transisi Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) sesuai arahan Presiden yang tertuang dalam Perpres No. 55 Tahun 2019.

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor saat foto bersama dengan unsur FKPD dan jajaran Manajemen PLN seusai meresmikan beroperasinya SPKLU di area Kantor Gubernur Kalsel, baru-baru ini. (Foto : Humas PLN).

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor yang biasa disapa Paman Birin dalam sambutannya mengapresiasi, kepada PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin.

Baca Juga :  Warga Menteng Jadi Korban Penusukan

Dalam kesempatan yang sama Muhammad Joharifin, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng ) menjelaskan, beroprasinya SPKLU ini sejalan dengan program Gubernur Kalimantan selatan yaitu Borneo Green Environment yang salah satunya mendorong pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari (Electrifying Lifestyle).

“SPKLU ini merupakan yang pertama di lingkungan pemerintahan yang ada di pulau Kalimantan, jadi kami sangat suport green energy yang dicanangkan Pak Gubernur yaitu Borneo Green Environment, selaras dengan gerakan revolusi hijau melalui Perda Gubernur Kalsel Nomor 7 Tahun 2018 yaitu mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” ungkap Joharifin.

Baca Juga :  Mantap, UPR Terapkan Good Governance di Lingkungan Kampus

SPKLU di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan memiliki fitur fast charging 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20 persen sampai 100 persen hanya dengan waktu 45 menit. Tentunya SPKLU ini terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik.

Selain itu PLN telah menyiapkan fitur Charge.in di aplikasi PLN Mobile sebagai alat monitoring dan pembayaran elektronik untuk Charging Station SPKLU.

Joharifin berharap dengan beroprasinya SPKLU ini dapat berkontribusi mengurangi emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil.

“Langkah-langkah untuk mengurangi emisi akan terus PLN kerjakan, tentunya akselerasi ekosistem kendaraan listrik ini juga sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional agar tidak bergantung pada energi import berbahan fosil”, ucap Joharifin.

Selain itu PLN juga telah membuka franchise kepada seluruh pihak untuk meningkatkan jumlah penyebaran SPKLU, sehingga ekosistem kendaraan listrik yang terus meningkat akan berimbang dengan penyediaan infrastrukturnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Metro Palangka Raya

Delapan Optik di Palangka Raya Dilaporkan Ilegal

DPRD Kota

Tumbuhan Kesadaran Masyarakat Patuh Terhadap Perda

DPRD Kota

Dewan Kota Imbau Warga Jauhi Narkoba

Metro Palangka Raya

Sakit Hati Dibenci Keluarga, Remaja Ini Nyaris Bunuh Diri 

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Tim Antang

DPRD Kota

Pemko Diminta Buka Layanan Publik Tatap Muka

Metro Palangka Raya

PLN Siap Pasok Listrik Hijau 80 MVA ke Smelter Kalimantan