

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (2/1/2023). Rakor tersebut dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo.
Wamendagri Jhon Wempi mengatakan, sesuai arahan Presiden RI, Wamendagri menekankan beberapa hal yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19 yaitu melanjutkan pemakaian masker di keramaian dan ruangan tertutup, kesadaran vaksinasi harus terus digalakan serta masyarakat harus mandiri dalam mencegah penularan dan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.
“Aparat dan lembaga Pemerintah tetap harus siaga dalam menyiapkan fasilitas kesehatan di semua wilayah beserta tenaga kesehatannya, pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan terutama vaksinasi booster dan masa transisi. Satgas COVID-19 tetap ada selama masa transisi,” jelasnya.
Wamendagri menyebut, pencabutan PPKM ini bukan sebagai pernyataan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir, sebab pernyataan pandemi selesai hanya akan dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hampir tiga tahun sejak pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” ucapnya.
Luhut menyatakan meski kebijakan ini dihentikan, namun harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
Menyikapi ini, Sekda Kalteng H Nuryakin menyambut baik dicabutnya PPKM. Ia berharap, dengan dicabutnya PPKM ini bisa memulihkan ekonomi masyarakat yang belakangan mulai menurun. Kendati dicabut, ia tetap menekankan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes saat beraktivitas. (asro)