PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati menyebutkan sebagian besar penderita HIV di Kota Palangka Raya didominasi kalangan usia produktif antara 26 hingga 49 tahun.
“Penularannya beragam bisa dari suami ke istri ataupun sebaliknya, kemudian gonta-ganti pasangan, atau bahkan melalui darah, ASI, sperma, dan cairan vagina. Bisa juga melalui pemakaian jarum suntik yang tidak steril secara bersama-sama,”ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini lanjut dia, pihaknya telah memprogramkan beberapa anggaran untuk penanganan HIV/AIDS pada tahun 2023 ini. Kemudian bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya guna meminimalisir resiko penularan yang lebih tinggi.
Ia menjelaskan, bahwa kasus penyebaran HIV/AIDS di Kota Palangka Raya saat ini sebanyak 119 kasus pada tahun 2021 dan 49 kasus pada tahun 2022. Data tersebut diperoleh dari KPA dan Dinkes Palangka Raya. (asro)