PALANGKA RAYA. KaltengEkspres.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Nenie A Lambung menyebutkan, kawasan perkotaan tidak hanya dijadikan sebagai wilayah permukiman saja, melainkan perlu dimanfaatkan sebagai lahan pertanian untuk membantu program ketahanan pangan daerah.
Hal ini menurut dia, untuk menjawab tantangan dari masyarakat yang dihadapkan pada persoalan jumlah penduduk disertai dengan meningkatkan alih fungsi lahan pertanian yang menjadi permukiman, dan pengembangan pariwisata hingga industri.
“Sejauh ini daerah kota lebih cenderung untuk dikembangkan sebagai kawasan perkotaan. Padahal selain itu, bisa dimanfaatkan sebagai kegiatan pertanian,”ujarnya kepada awak media, Senin (16/1/2023).
Perlunya pemanfaatan untuk lahan pertanian lanjut dia, karena keberadaanya semakin sedikit. Kondisi ini lah yang dikhawatirkan berakibat pada kegiatan pertanian berkurang.
”Saya memberikan saran kepada pemerintah, dari sekarang mulai mengarah ke masyarakat perkotaan untuk meningkatkan kontribusi penyediaan pangan berupa program-program yang langsung dapat diaplikasikan. Karena itu bukan hal yang mustahil untuk membangun pertanian di tengah perkotaan pada era saat ini,” tandasnya. (asro)