Home / Hukum Kriminal / Lamandau

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:07 WIB

Kapolres Sudah Pegang Buku Dosa, Akan Bongkar Semuanya

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menggelar konferensi pers usai berhasil mengamankan terduga otak pencurian buah sawit di lahan milik PT SHS. (FOTO : UDIN)

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menggelar konferensi pers usai berhasil mengamankan terduga otak pencurian buah sawit di lahan milik PT SHS. (FOTO : UDIN)

Nanga Bulik, KaltengEkspres.com – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengaku sudah mendapatkan catatan (buku dosa) aliran dana hasil penjualan buah sawit dari dugaan tindak pidana pencurian di area perkebunan milik PT Satria Hupa Sarana (SHS).

Pria yang memiliki dua melati di pundaknya itu juga menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bahan bukti untuk menjerat para pelaku yang terlibat ke dalam aksi pencurian buah sawit di perusahaan tersebut.

“Sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai otak pencurian di lahan PT SHS, berinisial AA,” beber Kapolres saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Januari 2013.

Baca Juga :  Polsek Arsel Bagikan Paket Sembako

Berbekal catatan yang menyebutkan aliran dana dan pihak manapun yang terlibat dalam aksi pencurian itu, kini Polres Lamandau tengah mendalami kasus tersebut. “Ada sejumlah pihak yang terlibat dan menikmati hasil kejahatan AA Cs,” ungkap Bronto.

Bahkan dalam catatan yang disebut Kapolres sebagai buku dosa itu, secara rinci mencatat nominal dan pihak mana saja yang ikut menikmati hasilnya. Ia menyakini bakal ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kurir Sabu Jalan Kalimantan Lebaran di Penjara

“Di dalam buku dosa itu jelas tercatat, misalnya si A mendapat jatah berapa, si B dapat jatah berapa dan seterusnya,” ujar Kapolres.

Disebut selama ini kurang tegas terkait penanganan kasus pencurian buah sawit di perusahaan tersebut, Kapolres membatahnya. Menurutnya, apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan prosedur. Ia mengaku tidak ingin gegabah mengambil tindakan.

“Kami juga harus mempertimbangkan gejolak di tengah masyarakat. Kami selalu bersikap tegas terhadap tindak kejahatan, namun juga harus tetap terukur,” tandasnya.(din/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penangkaran Rusa Alternatif Kunjungan Wisata

Lamandau

Bupati Lamandau Gowes Cek Pekerjaan Proyek PUPR 

Lamandau

Tak Bisa Memilih di TPS Asal, Segera Urus Pindah Memilih

Daerah

Selesaikan Sengketa Lahan Melalui Restorative Justice

Daerah

Kampanyekan Antikorupsi, Kejari Lamandau Bagi Stiker dan Pin ke Pengendara

Daerah

Sekda Lamandau Ajak Dunia Usaha Bersinergi dalam Pembangunan

Lamandau

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Ini Jawaban Kadis PU

Daerah

Pemkab Lamandau Pacu Pelayanan Kesehatan