KASONGAN, KaltengEkspres.com – Polres Katingan menggelar press release penanganan jumlah kasus selama 2022, dengan mengundang sejumlah awak media di Mapolres Katingan, Sabtu (31/12/2022). Kegatan ini dipimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo.
Kapolres mengatakan, sepanjang 2022 terdapat tiga kasus menonjol di wilayah hukum Polres setempat. Tiga kasus tersebut, yakni tindak pidana curat, KDRT dan penganiayaan.
Selian itu kasus tindak pidana pembunuhan yaitu penemuan mayat di Jalan Telkom Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir dengan pelaku bernama Zainal Mustafa (34) dan korbannya bernama Sumini (54).
Kemudian, kasus pembunuhan di RM Bakso Azzam Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah dengan pelaku bernama Jefri Nova Abadi (20) dan korbannya bernama Muhammad Anang Saiful.
“Terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan surat hasil visum pemeriksaan pelaku dari RSJ Kalawa Atei Palangka Raya,” sebut Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan untuk kasus tindak pidana narkoba cenderung menurun dibanding tahun 2021, namun angka kecelakaan lalulintas meningkat dibanding tahun sebelumnya. (isnaeni)