KASONGAN, KaltengEkspres.com – Masyarakat Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan mendambakan listrik dinyalakan selama 24 jam. Pasalnya, selama ini layanan listrik PLN di kecamatan setempat hanya dinyalakan 12 jam saja.
Rahman, warga Katingan Kuala mengatakan, layanan listrik PLN yang dipasok ke kecamatan setempat selama ini hanya dinyalakan 12 jam. Yakni sejak sore hari, hingga malam dan pagi hari. Sedangkan siang harinya listrik setempat dimatikan alias tidak menyala.
“Listrik bisa menyala siang hari, jika ada acara pemerintahan saja. Selebihnya selalu dimatikan,”ungkapnya saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (19/12).
Padahal lanjut dia, warga pemilik usaha kecil menengah (UKM) di Katingan Kuala ini terutama yang usahanya membutuhkan listrik sangat mendambakan listrik dinyalakan 24 jam, untuk menghidupkan usaha mereka. (isnaeni)