Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 19 Desember 2022 - 11:16 WIB

Penempatan Tugas ASN Harus Sesuai Keahlian

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering saat memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor DPRD Kalteng, Senin (19/12). (Foto : Asro/KaltengEkspres.com).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering saat memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor DPRD Kalteng, Senin (19/12). (Foto : Asro/KaltengEkspres.com).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mendorong agar para ASN ditempatkan sesuai dengan bidang keahliannya.

Menurutnya, satu satu faktor penghambat kinerja pemerintahan di instansi karena tidak maksimalnya ASN dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Ini dikarenakan masih banyak ASN yang ditempatkan tidak sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga kinerja tidak optimal.

“Menempatkan ASN itu harus sesuai bidang keahliannya, sehingga kinerjanya bisa maksimal baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan program-progran pro rakyat,” kata Freddy Ering, kepada awak media, Senin (19/12).

Freddy menjelaskan, penempatan komposisi ASN sesuai bidang keahlian dapat dilakukan dengan optimal melalui aturan khusus yang mengatur hal itu yakni berupa peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub).

Ia mencontoh seperti halnya Provinsi Bali, daerah tersebut sudah memiliki perda atau pergub untuk mengatur komposisi penempatan ASN sesuai bidangnya, sehingga kinerja pegawai di instansi pemerintahan dalam menjalankan program-program yang ada berjalan maksimal. (asro)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Kontraktor Diminta Selesaikan Proyek Tepat Waktu

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Kalteng Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Minta Dishub Pasang Rambu Lalulintas di Kawasan Food Estate

DPRD Provinsi Kalteng

Pengelolaan Asrama Kalteng Perlu Pergub

DPRD Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Masyarakat Melalui Dana Desa

DPRD Provinsi Kalteng

Bersaing Secara Sehat dan Berintegritas

DPRD Provinsi Kalteng

Masyarakat Minta Puskesmas Mendawai Ditingkatkan Menjadi RS Pratama

DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2022