Home / Pemko Palangka Raya

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:05 WIB

Pemko Launching Mobil Uji KIR Portable

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat meresmikan launching mobil  KIR Portable, di Palangka Raya, baru-baru ini. (Foto : MMC Palangka Raya).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat meresmikan launching mobil KIR Portable, di Palangka Raya, baru-baru ini. (Foto : MMC Palangka Raya).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan, meluncurkan mobil uji KIR portable (non statis) di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, dengan adanya mobil uji KIR portable ini akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan uji kelayakan kendaraan.

“Melalui mobil KIR portable ini, masyarakat dapat melakukan uji kelayakan kendaraan di berbagai tempat sehingga masyarakat tidak harus datang ke Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB),” kata Fairid kepada awak media, baru-baru ini.

Baca Juga :  Fairid Ajak Warga Doa Bersama Agar Dijauhi dari Bencana

Mobil dinas Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bernopol KH 1 AU mendapat kesempatan pertama menjajal armada baru tersebut, dan hasilnya lolos uji KIR.

Pengujian yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik seperti lampu, rem, kaca mobil, klakson dan pengujian gas emisi apakah sesuai dengan peraturan berlaku.

Hasil uji KIR otomatis langsung keluar tidak membutuhkan waktu lama, beserta surat-surat dengan barcode yang langsung terhubung di Kementerian Perhubungan.

Fairid berharap dengan adanya mobil uji KIR portable akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pemko Pasang Target Juara Umum FBIM Kalteng

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubumgan Kota  Palangkaraya, Alman P Pakpahan menyebutkan, uji KIR adalah kewajiban masyarakat sesuai amanat undang-undang.

“Uji KIR itu wajib, tidak semata-mata untuk plat merah, mobil angkutan. Jadi kendaraan plat hitam, roda dua, roda tiga harus di KIR,” jelasnya.

Uji KIR tersebut untuk memastikan kendaraan layak digunakan sehingga dapat mengurangi dampak kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Alman menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi ke semua kendaraan yang melintas di jalan agar melakukan uji KIR. (asro)

Share :

Baca Juga

Pemko Palangka Raya

Disdik Kota Palangka Raya Awasi PTM Terbatas

Pemko Palangka Raya

Peran Pokjanal Posyandu Perlu Dimaksimalkan

Pemko Palangka Raya

Dishub Uji Kendaraan Bermotor Secara Berkala

Pemko Palangka Raya

Masyarakat Diminta Waspada Fintech Ilegal

Pemko Palangka Raya

Akselerasi Stunting Fokus Keluarga Beresiko

Pemko Palangka Raya

FBIM Kalteng Berdampak Positif Bagi UMKM

Pemko Palangka Raya

BPBD Kota Bangun 21 Posko Darurat Banjir

Pemko Palangka Raya

Dinkes Palangka Raya Awasi Peredaran Obat Sirup