KPU Mura Gelar Uji Publik Penataan Dapil

KPU Mura saat menggelar uji publik. (Foto : Idris)

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya melaksanakan kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD sebagai persiapan pemilihan legislatif 14 Februari 2024.

Kegiatan yang menghadirkan Pemda Murung Raya, Bawaslu Murung Raya, seluruh pengurus partai politik, organisasi masyarakat, pemuda dan agama di Kabupaten Murung Raya tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Mizam Chandrapati mengatakan, uji publik tersebut merupakan bagian penting dan salah satu unsur utama dalam sistem Pemilu yang demokratis. Karena dengan penataan dapil yang baik dan tepat akan memacu peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran menuju Murung Raya emas.

“Mengingat sangat penting dan utama bagi kita semua, baik ekskutif dan legislatif, ormas, pengamat pemilu, pemerhati pendidikan, tokoh masyarkat, tokoh agama dan tokoh adat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas pengumuman yang telah dikeluarkan KPU Kabupaten Murung Raya tentang Rancangan Penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD,”ujarnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua KPU Murung Raya, Sanjaya menyebutkan, uji publik dilakukan untuk menjaring masukan dan tanggapan masyarakat maupun pengurus partai politik terhadap rencana perubahan dapil dan alokasi jumlah kursi DPRD.

“Kegiatan uji publik ini kami ingin menerima masukan dan tanggapan terhadap penataan Dapil yang direncanakan untuk pemilihan legislatif sebagai bagian dari Pemilu serentak tahun 2024,”lanjutnya.

Menurutnya dalam uji publik kali ini pihak KPU Murung Raya mengajukan dua rancangan dapil untuk Pileg 2024 nanti kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalteng untuk menjadi bahan pertimbangan. (idris)

Berita Terkait