Home / Pemkab Murung Raya

Senin, 12 Desember 2022 - 14:07 WIB

Hasil Audit Stunting, Banyak Anak Kekurangan Nutrisi Akut 

Wabup Mura Rejikinoor saat membuka kegiatan rapat membahas hasil audit stunting tahap pertama, di Aula Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (12/12). (Foto : Idris).

Wabup Mura Rejikinoor saat membuka kegiatan rapat membahas hasil audit stunting tahap pertama, di Aula Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (12/12). (Foto : Idris).

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Tindak lanjut audit kasus stunting pertama, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan audit kasus stunting di Aula Gedung B Kantor bupati setempat, Senin (12/12/2022).

Kegiatan audit kasus stunting ini dihadiri Plt Kadis kesehatan Mura Hermon, perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, kepala OPD, tim pakar dan tim audit kasus stunting Mura serta undangan lainnya.

Wabup Mura Rejikinoor dalam arahnnya mengatakan, bahwa Kabupaten Mura mendapat target 17,26 persen. Sedangkan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi balita stunting Kabupaten Murung Raya disebar 31,8 persen.

“Kondisi ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi Kabupaten Mura. Karena itu, semua pihak terkait harus bergerak searah secara konvergen dengan tujuan yang sama memutuskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” terang Wabup.

Baca Juga :  Sempat Ditunda, Kades Penda Siron Akhirnya Dilantik

Menurutnya, salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional percepatan dan penerangan stunting adalah kegiatan audit kasus stunting. Di mana kegiatan ini mempunyai manfaat dan strategis untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin ibu hamil, ibu nifas/pasca melahirkan, baduta dan balita.

Sebagaimana diketahui, lanjut Rejikinoor, bahwa pada audit stunting semester I yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juni tahun 2022 lalu, ditemukan bahwa sebagian besar anak yang di audit mengalami kekurangan nutrisi yang akut.

“Hal ini disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga tetapi lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat, kurangnya pemberian protein hewani menjadi salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Asisten II Hadiri Muskab ke II PWRI Mura

Sementara Kepala Dinas P3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane Perdie mengatakan, stunting menurut Peraturan Presiden No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan, bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tingginya badan berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

“Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024,” papar Lynda. (id)

Share :

Baca Juga

Pemkab Murung Raya

Sekda Mura Pimpin Rakor Peningkatan DID

Pemkab Murung Raya

Wakil Bupati Buka Festival Budaya TTB Mura

Pemkab Murung Raya

Momen HUT ke 20 Mura, Perdie Utarakan Berbagai Keberhasilan

Pemkab Murung Raya

Perdie Pastikan Tenaga Kontrak Mura Aman

Pemkab Murung Raya

Bupati Mura Terima Penghargaan dari KPU Kalteng

Pemkab Murung Raya

Masih Banyak Warga Mura Langgar Prokes

Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Maksimalkan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Pemkab Murung Raya

Perdie Bagikan Bantuan Sembako ke Warga Sumpoi