PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng prioritas menuntaskan penyelesaian sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2023.
Hal ini diutarakan oleh Anggota DPRD Kalteng Sudarsono. Menurutnya, pada tahun 2023, pihaknya fokus menuntaskan 10 raperda tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan raperda yang belum rampung dibahas pada tahun 2022 ini, mengingat sisa waktu yang sangat mepet.
“Tahun ini kita sudah tidak sempat melanjutkan pembahasan dan penyelesaian 10 raperda yang tersisa, jadi kita prioritaskan pada tahun 2023 mendatang, semoga 10 raperda itu bisa rampung,”ungkapnya Jumat (2/12).
Sudarsono mengungkapkan, 10 raperda yang akan menjadi prioritas pembahasa tersebut yakni terkait Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Dayak, Penyelesaian Sengketa dan Komflik Pertanahan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Perlindungan Pemberdayaan Petani.
Selanjutnya, yaitu tekait Nelayan dan Pembudidaya Ikan, Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng Tahun 2021-2024, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalteng, Pengelolaan Daerah Air Sungai, Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalteng tahun 2019-2039, serta tentang Perpustakaan.
“Ke 10 raperda itu sangat penting dan diperlukan daerah ini, jadi kita akan berupaya keras untuk menyelesaikan pembahasannya tahun depan,”tandasnya. (asro)