KASONGAN, KaltengEkspres.com– Anggota DPRD Katingan, M. Fahrudin mendukung keberadaan Ruang Terbuka Hijau Dana Reboisasi (RTH-DR) yang terletak di samping halaman Kantor Bupati Katingan untuk tempat bersantai menikmati keasrian dan kesejukan di bawah pepohonan bagi masyarakat.
Namun ia meminta kepada dinas terkait membenahi terlebih dahulu kawasan itu. Mengingat lokasinya merupakan ruang terbuka serta masuk dalam kompleks perkantoran.
Disisi lain ia berharap ada ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan lokasi obyek wisata termasuk tarif masuk. Hal itu bertujuan mencegah terjadinya permasalahan yang bakalan terjadi diwaktu mendatang.
“Payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) perlu dipersiapkan secara matang,” kata Fahrudin, Senin (5/12).
Investasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, lanjut dia, harus memberi keuntungan signifikan. Mengingat dana yang telah dikucurkan mencapai miliaran rupiah, maka arus ada break even point atau titik impas.
“Jangan hanya berinvestasi tapi setelah dihitung pengembalian modalnya malah merugi,” tegas Politisi PKB ini. (isnaeni)