Stop Gunakan Jasa Calo Dalam Mengurus Adminduk 

Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah.

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengimbau masyarakat Kotim agar tidak menggunakan jasa calo untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) nya.

Karena selain akan mengeluarkan biaya yang cukup mahal juga ada kemungkinan kartu tanda penduduk (KTP) yang di terima justru palsu dan tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hal ini sudah pernah terjadi, karena tidak ingin repot mengurus sendiri dan lebih memilih cara praktis dengan menggunakan jasa calo, akhirnya KTP yang justru palsu karena NIK yang tertera di KTP ternyata tidak terdaftar.  Supaya kejadian ini tidak terulang dirinya mengimbau agar setiap warga yang ingin mengurus administrasi kependudukannya bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kotim.

“Saat ini proses pelayanan di Disdukcapil sudah lebih mudah dan ringkas, jadi tidak perlu lagi menggunakan jasa calo,”ujarnya.

Selain itu menurut dia, Disdukcapil juga saat ini juga telah menyiapkan fasilitas pelayanan online untuk pembuatan administrasi kependudukan,sehingga tidak perlu lagi harus datang ke kantor dinasnya,terutama bagi masyarakat yang berada di luar kota.

“Semuanya sudah dipermudah, masyarakat yang berada jauh diluar kota dapat menggunakan fasilitas online yang sudah disediakan Disdukcapil, apabila masih ada kendala dalam pengurusannya pun ada nomor pengaduan khusus yang disiapkan,” pungkasnya. (yon)

Berita Terkait
<