MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Anggota DPRD Pergantian antar waktu (PAW) Hj. Sofia sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (30/11/2022). Hj Sofia dilantik mengantikan Muhammad Haris Fitriady.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan Anggota PAW DPRD Barut tersebut, langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Barut, Ir Hj Merry Rukaini MAP disaksikan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra SH, Wakil Ketua II DPRD Barut, Sastra Jaya, Sekda Barut Drs Muhlis, Forum FKPD, para Anggota DPRD dan undangan lainnya.
Peresmian pemberhentian M Haris Fitriady sebagai Anggota DPRD Barut berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/437/2022 tanggal 15 November 2022. Dan peresmian pengangkatan Hj Sofia sebagai anggota DPRD Barito Utara berdasarkan surat keputusan nomor 188.44/438/2022.
Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini mengatakan, agar Hj Sofia yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Barut dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saudara wakili dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Barut, kami sampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada seluruh undangan yang berkenan menyediakan waktu penyelenggaraan rapat paripurna ini,”ujarnya.(di)