

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang.S.Sos, menyampaikan pidato Bupati Katingan tetang jawaban atas pemandangan umum fraksi atas pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah pada sidang paripurna ke 13 masa persidangan 1, di Aula DPRD Katingan, Rabu (16/11/2022).
“Peraturan teknis pelaksanaan akan dibuat dalam bentuk peraturan kepala daerah berpedoman dengan peraturan perundangan yang berlaku kondisi riil di daerah, ” kata Sekda Katingan Pransang S.Sos.
Ia berterimaksih dengan pihak fraksi -fraksi yang telah menyampaikan pandangannya dalam paripurna sebelumnya. Banyak masukkan dan saran berguna bagi eksekutif, baik ranah perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi -fraksi di DPRD Katingan, bersepakat menerima pengantar atas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, ” ungkapnya.
Pransang berharap, raperda dapat disepakati bersama bahwa raperda tersebit akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Saya minta SOPD terkait bisa mengikuti pembahasan raperda ini bersama anggota DPRD Katingan, kemudian ditetapkan dalam peraturan perundangan,” ujarnya.
Pengelolaan, daerah dengan baik, selain diperlukan regulasi yang kuat, lengkap dan jelas, dengan sistem pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang andal, sehingga aparatur memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang memadai dengan sistem pengelolaan keuangan. (MI)