Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 3 November 2022 - 14:32 WIB

Sebulan, Lima Pengedar Sabu Digulung

Kelima pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (3/11/2022). (Foto : IST)

Kelima pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (3/11/2022). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebulan melaksanakan giat operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya, tepatnya pada Oktober 2022 lalu, anggota Satresnarkoba setempat berhasil meringkus lima pelaku kejahatan narkotika.

Kelima pelaku berinisial MU, WA, KH dan HU dan HA ditangkap di lokasi berbeda dengan masing-masing perannya. Dari tangan para pelaku ini polisi berhasil mengamankan total barang bukti 10 paket sabu dengan berat kurang lebih 103,05 gram.

Kasatresnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan meringkus ke lima pelaku di lokasi berbeda, yakni di Jalan trans Kalimantan, arah Palangka Raya-Bukit Rawi, Jalan Jati, Jalan Pierre Tendean dan Jalan Riau.

Baca Juga :  Sopir Angkutan Wajib Miliki Surat Sehat Covid-19

“Dari pengakuan kelima pelaku tersebut, mereka merupakan pengedar. Namun satu diantaranya berstatus sebagai kurir,”ungkap Asep kepada awak media, saat pres release di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga :  Wakil Gubernur Kalteng Resmikan Mal Pelayanan Publik Kotim

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Ayo Gunakan Listrik Secara Benar dan Cek Berkala

Metro Palangka Raya

BPBD dan Relawan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal di Palangka Raya

Metro Palangka Raya

Cegah Corona, Sejumlah Tempat Ibadah Disemprot Disinfektan

Metro Palangka Raya

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia

DPRD Kota

Dewan Dorong Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah

Metro Palangka Raya

Polisi Ringkus Pengedar Tiga Paket Sabu

DPRD Kota

Dewan Dorong Peran Forkopimda Agar Diperkuat

Metro Palangka Raya

Pelaku Percobaan Pemerkosa Diancam Pidana 2,8 Tahun