KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan membongkar bangunan yang menutup drainase milik pedagang di wilayah Kota Kasongan Kabupaten Katingan, Kamis (17/11/2022).
Kasatpol PP Katingan Pimanto mengatakan, pembongkaran bangunan yang menutup drainase milik pedagang ini berawal saat anggota Bidang Transtimmas Satpol PP Katingan patroli bergerak menuju Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 Samping Samsat Kasongan beberapa hari lalu.
Saat itu mereka melihat ada bangunan yang dibangun diatas parit atau drainase.
“Awalnya sudah diberikan peringatan, dengan diminta agar bangunan tersebut dibongkar sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkap Pimanto.
Setelah diperingati, rupanya belum juga dibongkar. Sehingga dilakukan bernegosiasi dengan pemilik bangunan sehingga dilakukan pembongkaran di lapangan.
” Pembongkaran ini dilakukan karena keberadaannya bisa merusak pemandangan dan rawan menghambat aliran air,”tandasnya. (MI)