JAKARTA, KaltengEkspres.com – Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual selama dua hari, yakni sejak 21-22 November 2022, di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta Senin (21/11/2022).
Di seminar ini, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo. Penghargaan ini diberikan bentuk apresiasi Kemenkum HAM RI kepada sejumlah provinsi dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Wagub Edi Pratowo mengatakan, penghargaan ini sangat membanggakan bagi Kalteng. Dan ini hasil kerja keras Pemprov. Kalteng yang selalu bersinergi dengan Kanwil Kemenkum dan HAM beserta seluruh stakeholder terkait, yang selalu giat menyosialisasikan dan memberikan bimbingan kepada masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual dalam menunjang usaha yang dilakukan.
“Penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus menjadi motivasi bagi Pemprov Kalteng untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional,”kata Edi.
Edi berharap, di hilirisasi Kekayaan Intelektual seperti merek, paten, desain industri dan karya cipta agar bisa memiliki nilai ekonomi atau intangible asset, serta produk yang dihasilkan mendapatkan kemudahan dalam menembus pasar dunia. (asro)