

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng menghadiri evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M bersama Tim Komisi VIII DPR RI, di Aula Utama Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya, Selasa (8/11/2022).
Katma mengatakan, calon jamaah haji di Kalteng sangatlah tinggi. Ini karena saat anaknya menginjak usia dewasa/akil baligh, orang tuanya sudah mendaftarkan untuk daftar haji, itu yang menyebabkan cukup tingginya daftar tunggu haji.
“Dalam 10 sepuluh tahun terakhir rentang tambahan untuk jamaah haji di Kalteng sekitar 10-30 orang. Padahal pada 2017-2018 lalu target kita di tahun 2020-2021 bisa di angka 1.000,” ujarnya.
Dengan kedatangan Komisi VIII DPR RI ke Kalteng, Katma berharap nantinya ada penambahan kuota jamaah haji Kalteng yakni berkisar 1.000 orang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang mengatakan, bahwa Komisi VIII telah bermitra dengan Pemerintah di Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Penanggulangan Bencana. “
Komisi VIII berhasil membuat undang-undang pesantren yang bertujuan untuk memberikan payung hukum yang pasti untuk pesantren, karena pesantren merupakan pendidikan non formal,” ucapnya.
Marwan menambahkan, undang-undang pesantren ini berisikan tentang lulusan pesantren yang setara dengan pendidikan lainnya dalam hal melanjutkan sekolah dan mencari pekerjaan. “Hal itu memudahkan para lulusan pesantren agar tidak dibeda-bedakan dengan lulusan sekolah umum lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalteng H. Noor Fahmi mengatakan, dalam laporannya bahwa pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Kalteng bertujuan untuk mengkoordinir pemberangkatan jamaah haji Provinsi Kalteng menjadi satu titik pemberangkatan yaitu ke Embarkasi Banjarmasin. Sedangkan bagi kabupaten/kota yang tidak langsung ke Embarkasi Banjarmasin, PPIH menyiapkan Asrama Haji transit Palangka Raya.
“Adapun sasaran pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji ini melayani sebanyak 744 orang terdiri dari 732 orang calon jamaah haji sesuai kuota Kalimantan Tengah, 4 orang PHD dan 8 orang terdiri petugas kloter,”ungkapnya. (as/hm)