PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir meminta pemerintah daerah agar menggandeng lembaga adat untuk mengatasi permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, terutama terkait tuntutan lahan plasma di Kalteng.
“Kita mendorong Pemda agar menggandeng lembaga adat yang ada di Kalteng ini, nantinya tidak hanya menjadi penengah jika terjadi permasalahan seperti konflik tapi juga bisa menjadi sarana untuk mengatasi perusahaan yang enggan merealisasikan hak masyarakat,” kata Ferry Khaidir kepada awak media, Minggu (27/11).
Ferry menyebutkan, plasma dan CSR merupakan hak masyarakat yang wajib diberikan oleh perusahaan. Pengaruh lembaga adat terhadap PBS tentunya cukup besar, mengingat keberadaan lembaga adat bertujuan untuk membela hak masyarakat. Sehingga, diharapkan setiap hak masyarakat yang belum dipenuhi perusahaan bisa direalisasi.
“Kita yakin jika lembaga adat dilibatkan, maka pemenuhan hak masyarakat tentu menjadi hal yang sangat baik. Pasalnya, lembaga adat memiliki lebih banyak peluang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya. (asro)