PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor mengharapkan koperasi menerapkan fungsi dan prinsip koperasi sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Hal itu diutarakan Rejikinoor dalam acara pelantikan Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Murung Raya, di GPU Tira Balang Puruk Cahu, Senin (7/11/2022).
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Dekopinda Mura periode 2022-2027 yang telah dilantik. Saya mengharapkan Pengurus Dekopinda yang baru dilantik menjadi wadah aspirasi bagi koperasi untuk bisa bangkit, maju dan sejahtera,”kata Rejikinoor saat menyampaikan sambutannya.
Kinoi sapaan akrabnya mengharapkan, dengan adanya Dekopinda Murung Raya, bisa terwujud tata ekonomi yang berkeadilan sebagai salah satu mitra pemerintah. Kemudian, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) koperasi, menjadi wadah perjuangan cita-cita, nilai dan prinsip koperasi serta meningkatkan peran wanita dan pemuda dalam perkoperasian.
“Tujuan didirikan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi daripada dari para anggotanya serta masyarakat sekitar berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong berkeadilan maka koperasi diharapkan dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan amanat undang-undang,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Mura Suria Siri berharap Dekopinda Mura mampu menjalankan tugas dan fungsi utamanya.
“Selamat melaksanakan tugas bagi ketua dan pengurus dewan koperasi indonesia Murung Raya,” katanya. (id)