Bupati Kotim : Tidak Semua Asprasi Masyarakat Dapat Terakomodir
SAMPIT,KaltengEkspres.com – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023 yang telah melewati pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif secara resmi telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Dalam APBD murni yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp.60.679.563.238, atau 2,97 persen.
Terkait ini, Bupati Kotim Halikinnor meminta pengertian dan pemahaman dari semua pihak jika nantinya tidak semua aspirasi masyarakat dapat terakomodir sepenuhnya.
Berdasarkan hasil rapat komisi dewan dengan pihak eksekutif yang dilaksanakan sejak tanggal 14 hingga 18 Nopember dan dilanjutkan dengan rapat komisi dan badan anggaran DPRD kotim dengan tim anggaran pemkab kotim maka APBD tahun anggaran 2023 dapat disimpulkan dan disepakati bersama.
Secara umum APBD Murni 2023 meliputi, Pendapat Sebesar Rp.2.045.969.591.562,- yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.411.509.285.262, dan Pendapatan transfer Rp.1.634.460.306.300.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp.2.106.649.154.800,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1.538.813.825.398, belanja modal sebesar Rp.278.847.272.476, belanja tidak terduga Rp.5.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp.283.988.056.926,-
“Defisit anggaran sebesar Rp.60.679.563.238 atau 2,97 persen tersebut,akan kita tutupi dengan penerimaan silpa tahun anggaran 2022 atau dilakukan dengan kebijakan lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tegas Halikinnor.(yono)