KASONGAN, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan PLN agar mengatasi krisis listrik di Pegatan Ibu Kota Kecamatan Katingan Kuala. Pasalnya, pasokan listrik di kecamatan setempat dibatasi, atau tidak menyala 24 jam.
“Kita meminta PLN dapat merespon keinginan masyarakat terkait pasokan listrik di ibu kota Kecamatan Katingan Kuala ini, agar menyala siang malam atau 24 jam,”kata Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina kepada KaltengEkspres.com, Senin (7/11/2022).
Mengingat lanjut dia, listrik di kecamatan ini sangat dibutuhkan masyarakat setempat. Lantaran sudah lama msyarakat menginginkan pasokan listrik yang menyala 24 jam. Terlebih lagi, kegiatan pemerintahan sering dilakukan di Kecamatan Katingan Kuala.
“Seharusnya listrik dapat nyala pada siang hari dan tak hanya malam hari saja atau selama 12 jam penuh. Karena masyarakat sangat memerlukan litrik ini,” ucap Yudea.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya akan mengajukan proposal permohonan dalam waktu dekat ke pihak PLN agar dapat dikaji keinginan masyarakat ini.
“Harapan kita PLN segera menindaklajuti serta merealisasikan keinginan masyarakat di Kecamatan Katingan Kuala,” tandasnya. (MI)