KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I dengan agendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Aula DPRD setempat. Rapat ini berbeda dengan biasanya, karena diadakan malam hari, tepatnya Kamis (17/11/2022) malam.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman Sahputra, dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Turut hadir, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan dari unsur Forkopimda, serta para kepala SOPD dan lainnya.
Dalam sambutannya Ardiansah mengatakan, berdasarkan Rapat Banmus telah diagendakan hari ini penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023.
“Pembahasannya sesuai jadwal melalui alat kelengkapan, baik itu komisi I, komisi II, komisi III, dan komisi. Kemudian dilanjutkan Badan anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan bersama dan telah mencapai kata sepakat,”ungkapnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kapuas H Darwandie dengan penyampaian laporan Banggar terkait KUA PPAS tahun anggara 2023. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 oleh Bupati Kapuas dan unsur pimpinan DPRD Kapuas. (yan)