Home / Pemprov Kalteng

Jumat, 25 November 2022 - 08:07 WIB

Badan Publik Diminta Sajikan Informasi Akurat

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyerahkan piagam penghargaan KIP kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada malam Anugerah KIP Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022) malam. (Foto : Asep MMC Kalteng).

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyerahkan piagam penghargaan KIP kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada malam Anugerah KIP Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022) malam. (Foto : Asep MMC Kalteng).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022) malam.

Edy Pratowo mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaiknya mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti, terutama adaptasi dengan teknologi informasi yang tentu harus semakin meningkat. karena tuntutan publik juga semakin menuntut layanan yang cepat, mudah, dan murah,”kata Edy Pratowo.

Baca Juga :  Sempat Kritis, Sopir Truk CPO Akhirnya Meninggal

Menurut Edy, pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana Badan Publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujarnya.

Wagub berpesan agar Badan Publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan standar layanan informasi publik dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

“Saya juga ingin mengajak masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara Pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,”paparnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Bakal Pimpin Pertemuan Akbar Lintas Sektoral

Sementara itu, Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha dalam sambutannya mengajak Kalteng untuk ikut menggelar keterbukaan informasi publik di level desa. “Kalau keterbukaan publik terus didukung, mudah-mudahan 10 desa informatif di tahun depan itu salah satu modelnya ada di Kalimantan Tengah,”ujarnya.

Menurutnya, orang yang tinggal di pelosok Kalteng punya kesempatan akses informasi yang sama dengan mereka yang sudah kuliah atau level perguruan tinggi negara maju.

“Nanti saya akan minta salah satu komisioner Komisi Informasi Pusat untuk visitasi ke Kalimantan Tengah sebagai bukti Kalimantan Tengah tahun ini Informatif,” imbuhnya. (asro)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Peserta Lulus CPNS TA 2019 Diminta Segera Lengkapi Berkas Persyaratan

Pemprov Kalteng

Bendungan Kapasitas 900 Juta M3 Akan Dibangun di Kalteng

Metro Palangka Raya

Gubernur Harapkan Presiden Resmikan Bandara Tjilik Riwut

Pemprov Kalteng

Wakil Gubernur Kalteng Lantik Pejabat Administrator 

Daerah

Wakil Gubernur Kalteng Hadiri HPN di Jakarta

Pemprov Kalteng

Wakil Gubernur Kalteng Lantik Komisioner KI

Pemprov Kalteng

Kalteng Kembali Jadi Tuan Rumah UCI MTB 2023

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Terima Kunjungan Rombongan DPD RI