KASONGAN, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah S.P, menyarankan agar pelaku usaha angkutan barang tidak membawa muatan melebihi kapasitas saat melintasi Kota Kasongan Kabupaten Katingan.
“Jika kendaraan bermuatan melebihi kapasitas angkutan barang saat melintas dalam kota akan merusak jalan,” kata Nanang Suriansyah, Kamis (27/10/2022).
Melihat kondisi ini lanjut dia, tim gabungan telah melakukan penertiban supaya memberikan dampak terhadap daya tahan infrastruktur jalan.
“Hal ini diperlulan kesadaran para pelaku usaha, seperti HPJ, angkutan kayu, serta angkutan BBM lebihi kapasitas jalan Katingan, ” ujarnya.
Nanang menjelaskan, perlunya kesadaran dari para pelaku usaha, dengan membatasi tonase angkutan barang, kemudian disisi lain struktur jalan juga harus ditingkatkan kapasitas di tahun-tahun berikutnya. (MI)