KASONGAN, KaltengEkspres.com– Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Glorikus menyebutkan hingga saat ini tidak ditemukan laporan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Katingan.
“Sampai saat ini kita belum mendapat laporan baik dari Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Mas Asyar Kasongan serta Rumah Sakit Prata Tumbang Samba terkait kasus gagal ginjal akut pada anak,” ungkap Glorikus kepada kaltengekspres, Rabu (26/10/2022).
Kendati demikian lanjut dia, Kabupaten Katingan terus menggali data di lapangan terkait indikasi penderita gagal ginjal akut pada anak di Katingan.
“Intinya para nakes yang berada di Puskesmas dan Rumah Sakit memantau di lapangan. Jika ditemukan ada indikasi penderita langsung didata agar cepat ditangani,”ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa sejauh ini baik tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, baik swasta , praktek perorangan sementara ini tidak diizinkan meresep obat obatan dalam bentuk sirup, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai ketentuan perundang.
“Namun jika memang ada pasien yang harus diputuskan oleh dokter untuk tetap mengunakan sirup, maka apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait keamanan obatnya, “ujar Glorikus.
Kemudian, seluruh Apotek, toko obat, mini market, retail minimarket, (indomaret/alfamart) untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, hingga dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai ketentuan. (MI)