SAMPIT, KaltengEkspres.com– Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah meminta pemerintah daerah melalui leading sektor yang menangani penyaluran bantuan bagi korban banjir agar lebih memperhatikan batas tanggal kedaluwarsa baik makanan dan minuman yang akan disalurkan untuk para korban banjir.
Menurut Riskon, selama ini memang belum ada terdengar keluhan atau laporan masyarakat korban banjir akan adanya makanan,minuman kedaluwarsa yang mereka terima,namun tidak ada salahnya untuk tetap berhati-hati dan lebih teliti lagi agar hal tersebut tidak terjadi.
“Jangan sampai niat baik kita untuk membantu meringankan beban saudara kita yang lagi terkena musibah justru malah menimbulkan masalah baru bagi mereka,” kata Riskon.
Selain untuk pemerintah daerah melalui leading sektornya,yakni Dinas Sosial dan BPBD, himbauan ini juga berlaku bagi pihak perusahaan maupun komunitas sosial masyarakat,agar hendaknya dalam menyalurkan bantuan dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparatur pemerintahan desa setempat.
Selain agar bantuan bisa tersalurkan secara merata ke tangan orang tepat, juga untuk menghindarkan adanya barang kedaluarsa yang ikut tersalurkan ke masyarakat.
“Intinya tidak ada larangan untuk memberikan bantuan kepada korban banjir,namun sangat diharapkan agar sebelum bantuan itu diberikan sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu,terutama untuk jenis makanan dan minuman,”ujarnya.
Pernyataan politikus muda golkar ini sejalan dengan kekhawatiran seorang warga desa Tumbang Kalang Hadi yang saat ini sudah berdomisili di Sampit.
Pihaknya menurut dia, tidak ingin kejadian tahun lalu terulang kembali pada tahun ini, dimana pada tahun itu mereka menerima sejumlah bantuan yang tanggal kedaluarsanya sudah lewat.
“Kami tidak tahu dari mana bantuan tersebut berasal, namun yang membagikan waktu itu adalah aparatur desa,dan kami tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi tahun ini.” tandasnya.(yon)