Home / Kapuas

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 12:27 WIB

Pengedar Sabu Sei Hanyo Dibekuk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kapuas, Sabtu (29/10). (Foto : IST)

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kapuas, Sabtu (29/10). (Foto : IST)

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ulah pria berinisial B (36) warga Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas berakhir di jeruji besi. Ia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kapuas karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu di kediamannya, Kamis (27/10/2022). Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 7,92 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku.

“Saat kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 7 paket sabu. Barang bukti berikut tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kapuas,” kata Subandi kepada awak media, Sabtu (29/10/2022).

Selain sabu tersebut, barang bukti lainnya berupa dua buah timbangan digital warna hitam, satu buah kotak plastik warna hitam dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 4 juta.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,”ujarnya.

Sementara itu, pengakuan pelaku, nekat mengedar sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Lantaran sulit mencati pekerjaan layak, sehingga ingin instan mendapatkan hasil dengan cara menjual barang haram tersebut. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Kapuas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Kapuas Murung Giat Patroli Pengawasan

Kapuas

Geger! Mayat Pria Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah

Kapuas

Belasan Rumah Warga Hancur Diterjang Puting Beliung

Kapuas

Tabrak Tiang Telpon, Pengendara Motor Tewas Terkapar

Kapuas

Warga Kapuas Digegerkan Penemuan Orok Dibuang di Tempat Sampah

Kapuas

Lima Orang Terjaring Razia Tim Gabungan

Kapuas

Sekretaris KONI Kalteng Tegaskan ASN Dilarang Jadi Calon Ketua Umum

Kapuas

Bawa Satu Paket Sabu, Mahasiswa diciduk Polisi