PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meletakan batu pertama pembangunan rehab Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng di ruas Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Jumat (7/10/2022).
Seusai meletakan batu pertama, Gubernur mengatakan, Kantor Kejati Kalteng yang berada di areal seluas ± 16.000 m2 ini sudah berusia lebih dari 30 tahun.
“Pembangunan rehab ini bentuk perhatian Pemprov Kalteng atas kawasan perkantoran di kawasan strategis Provinsi Kalimantan Tengah melalui Anggaran APBD Provinsi Kalteng dengan konsep arsitektur modern sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran, yang dilengkapi dengan ornamen lokal khas Kalteng,”kata Sugianto kepada awak media, Jumat (7/10).
Sugianto berharap dengan adanya pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini bisa meningkatkan efektivitas, produktivitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam suasana kerja internal maupun eksternal di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng.
“Momentum ini hendaknya mampu untuk terus meningkatkan semangat kita semua dalam berinovasi mewujudkan pembangunan daerah Kalimantan Tengah. Selanjutnya, saya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejati Kalteng beserta jajarannya, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan,”ujarnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Kalteng Shalahuddin mengatakan, pembangunan rehab Kantor Kejai Kalteng ini dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years contract) tahun anggaran 2022-2024, dengan pekerjaan fisik kontruksi dilaksanakan selama dua tahun anggaran yaitu 2022-2023.
“Pembangunan rehab ini berupa bangunan lima lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dan lebar bangunan 20 meter kemudian panjang 56 m, dilengkapi dengan dua buah lift dan dua buah tangga, terdiri dari: lantai 1 Ruang PTSP; lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen; lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati); lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus; dan lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman mengapresiasi, dengan dibangunnya Gedung Kantor Kejati Kalteng ini. Ia berharap pembangunan rehab ini menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum serta meningkatkan hubungan Kejaksaan dengan instansi terkait dan masyarakat agar lebih harmonis.
“Saya berharap dengan terbangunnya Kantor Kejati Kalteng yang baru nantinya tetap menjadi payung hukum untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat secara optimal mengemban amanah juga tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang,” paparnya. (as/hm)