

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Belum dilaksanakannya surat rekomendasi yang disampaikan DPRD ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait pencopotan Diana Setiawan sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra membuat M. Abadi selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim meradang.
M.Abadi mendesak agar tiga unsur pimpinan DPRD Kotim segera mengambil sikap atas tidak dilaksanakannya rekomendasi yang telah disepakati bersama dalam forum resmi beberapa waktu lalu.
“Atas nama Badan Kehormatan saya mendesak unsur pimpinan Dewan untuk mendesak tindak lanjut dari rekomendasi yang di sampaikan,karena menyangkut harkat dan martabat serta kehormatan lembaga”ujar M.Abadi..
Desakan ini sebagai bentuk upaya menjaga marwah lembaga yang didalamnya ada 40 wakil rakyat dengan puluhan ribu rakyat yang diwakili.
Dijelaskannya,surat rekomendasi tersebut sudah disampaikan ke Pemkab Kotim sejak April lalu,dan hingga saat ini masih belum ada tindak lanjutnya,dan jika hal ini memang tidak dilaksanakan atau bahkan diabaikan, maka artinya lembaga ini sudah tidak dihargai sebagai mitra kerja membangun daerah.
“Terhitung sampai saat ini,sudah lebih dari 6 sejak surat rekomendasi disampaikan,namun kenyataannya masih belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait hal tersebut” beber Abadi.
Rekomendasi Pencopotan jabatan Asisten I Setda Kotim ini karena pejabat yang bersangkutan dinilai telah melecehkan lembaga legeslatif,tindakan pejabat di ini dianggap dapat mengganggu keharmonisan hubungan antara lembaga legeslatif dan eksekutif.
Dalam surat rekomendasi tersebut DPRD meminta Bupati untuk menonaktifkan Pejabat bersangkutan dari posisinya sebagai Asisten I,disamping membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada pihak DPRD. (yon).