KASONGAN, KaltengEkspres.com– Puluhan masyarakat Desa Terusan Danum Kecamatan Tewang Sanggalang Garing Kabupaten Katingan berunjuk rasa dengan membawa mobil pikap dan sejumlah kendaraan roda dua di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Katingan, Rabu (12/10/2022).
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat pihak Polres Katingan, TNI dari Koramil dan Satpol -PP Katingan.
Koordinator Demo masyarakat Terusan Danum dipimpi Yerdi melalui juru bicara Sasa mengatakan, demo ini menuntut agar pelanggaran pihak Desa Terusan yang
telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kasongan menyangkut dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017 hingga tahun 2022, kemudian SPJ desa
tak sesuai dan penerima BLT Desa tak sessuai dan selalu dikurangi, bahkan masyarakat yang belum menerima BLT berjumlah 130 KK.
“Pendataan penerima BLT tak akurat dan angka kemiskinan sehingga sekitat 70 persen masyarakat tak mampu menerima BLT 4 bulan hanya 1 bulan saja menerima BLT yang dibayarkan, “ungkap Sasa.
Sementara itu, Kajari Katingan, Tandi menyebutkan bahwa ia telah menerima perwakilan masyarakat Desa Terusan Danum yang melakukan unjuk rasa terkait dugaan laporan penyimpangan dana desa, baik masalah dana covid -19, pembangunan di desa serta masalah BLT yang tiap tahun selalu menenerima menurun.
“Akita akan telusuri masalah ini dan panggil Kades beserta jajarannya untuk simintai keterangan terkait laporan masysrakat ini, ” ujarnya. (MI).