KASONGAN, KaltengEkspres.com – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan Edi Rahmat Sosiawan mengutuk sekaligus menolak keberadaan komunitas LGBT di wilayah Kabupaten Katingan dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
” Kami dari FKUB dengan tegas mengutuk dan menolak adanya prilaku dan komunitas LGBT di wilayah Kalteng terkhusus Kabupaten Katingan. Karena hal tersebut bertentangan dengan norma kesusilaan dan hukum bernegara serta hukum beragama di negara kita,” kata Edi Rahmat Sosiawan, kepada awak media ini, Senin (3/10/2022).
Karena itu lanjut dia, pihaknya bersama tokoh agama, masyarakat dan pemuda serta adat menolak adanya komunitas LGBT di wilayah Kabupaten Katingan.
Pihaknya bahkan, akan membantu pihak Polri melalui pengurus FKUB Kecamatan, dan apabila nantinya diketahui adanya komunitas LGBT di wilayah Kabupaten Katingan, untuk dilaporkan supaya cepat ditanggulangi.
“Respon yang cepat dari pihak Polri, dikarenakan LGBT ini sangat merusak moral masyarakat Kabupaten Katingan itu sendiri, apalagi sampai masuk ke anak-anak kita yang masih sekolah.”ujar Edi.
Sementara Kapolres Katingan, AKBP. Paulus Sonny Bhakti Wibowo, menyebutkan bahwa Polres Katingan selalu memantau setiap kegiatan keramaian dan hiburan yang dilakukan oleh anak muda dalam bentuk apapun.
“Kita terus melakukan patroli demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan belum ada laporan kepala pihak polisi terkait ramai diperbincangkan terkait LGBT, ” tegasnya.
Ia meminta seluruh masyarakat memantau dan proaktif tempat hiburan malam terhadap prilaku menyimpang tersebut. (MI)