Diduga Jambret, Dua Pengamen Dibekuk Polisi

Anggota Satreskirm Polres Kotim saat meringkus salah seorang pria yang diduga jambret di ruas Jalan Tjilik Riwut Sampit, Jumat (14/10/2022). (Foto : Ahmad).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dua orang pria  tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Kotim. Keduanya ditangkap karena diduga pelaku penjambretan terhadap seorang wanita yang terjadi beberapa hari lalu.

Keduanya ditangkap di ruas Jalan Tjilik Riwut-Tidar-Jaya Wijaya Sampit Kabupaten Kotim, Jumat (14/10/2022). Dua pengamen ini tak berkutik saat diringkus dan digelandang ke Mapolres Kotim.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria ini, untuk memastikan apakah keduanya ini pelaku penjambretan terhadap seorang wanita  yang jatuh beberapa hari lalu,”ungkap Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Jumat (14/10).

Dari pantauan di lapangan kedua pria ini ditangkap anggota yang menggunakan pakaian preman. Proses penangkapan terhadap keduanya ini membuat heboh warga yang menyaksikan. (ahm)

Berita Terkait