PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng, Henry meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah khsusunya Kalteng agar dapat menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kalteng.
Hal ini karena Henry menilai, akibat tidak adanya lokasi WPR kebanyakan masyarakat harus mencari emas di pinggiran sungai maupun danau, belum lagi usaha ini dianggap illegal karena tidak memiliki perizinan.
“Sampai sekarang ini harga karet dan rotan belum juga stabil, jadi membuat masyarakat banyak alih profesi jadi penambang emas. Karena belum ditetapkannya lokasi WPR, membuat masyarakat menambang secara illegal, ini yang kita harapkan dapat diperhatikan oleh pemerintah,” kata Henry, Sabtu (29/10).
Henry menyebut, masyarakat sebenarnya sangat ingin menambang emas dengan tenang dan lancar tanpa adanya kekhawatiran berbenturan dengan hukum. Maka dari itu, pemerintah harus dapat segera menetapkan lokasi WPR agar masyarakat juga bisa mengurus perizinan.
“Kalau misalkannya nanti sudah ditetapkan lokasi WPR itu, untuk masalah perizinan juga kita harap tidak rumit dan prosesnya bisa cepat tanpa embel-embel apapun. Tujuannya dalam rangka memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bahkan ketika melaksanakan reses, masyarakat khsusunya di DAS Barito mengusulkan adanya perhatian pemerintah daerah guna mengejar ketertinggalan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan daerah lain.
“Untuk mengejar ketinggalan masyarakat di wilayah DAS Barito. Kami mengharapkan perhatian pemerintah daerah, yakni meminta agar WPR ditetapkan lebih banyak lagi,”tandasnya. (as/hm)