Damang Diingatkan Jangan Terbitkan SKTA Sembarangan

Bupati Katingan Sakariyas saat memukul gong tanda dibukanya raker DAD Katingan di Aula BPKD Katingan, Selasa (26/10). (Foto : Isanaeni).

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas, membuka rapat kerja Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, di Aula BPKAD Katingan, Rabu (26/10/2022).

Saat membuka raker ini, Sakaritas mengingatkan kepada Damang Kepala Adat agar tidak menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) sembarangan, yang akhirnya bisa berbenturan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) diterbitkan oleh kepala desa (kades).

” Hal ini saya sampaikan agar tidak terjadi konflik baik SKT maupun SKTA yang telah diterbitkan di tengah masyarakat, ” pesan Sakariyas saat membuka Raker DAD Katingan.

Ia menyebutkan, tugas damang sudah jelas dan dikoordinasikan dengan pihak DAD, begitu juga masalah Hutan Adat diterbitkan oleh provinsi.

<

“Saya harapkan damang tidak ikut -ikutan masalah daerah lain dan jangan ikut mengurus, karena tugas dan kewenangan beda wilayah. Misalnya seperti Damang Katingan Hilir tugasnya di wilayah Katingan Hilir, sehingga tahu formasi masing -masing tugas. Jangan sampai mencaplok wilayah lain,”tegas Sakariyas.

Sakariyas juga mengingatkan agar damang dan mantir adat tidak meributkan masalah lahan, plasma dan hutan adat. Melainkan duduk bersama untuk menyelesaikan bersama permasalahan tersebut.

“Begitu pula dalam menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, jangan sampai damang atau kades yang merangkap sebagai LSM. Intinya harapan saya DAD bersama Kades mampu menghadapi masalah di masyarakat dengan komunikasi dalam menyelesaukan masalah, kita bangun Katingan dengan kebersamaan budaya, adat agar maju dan sejajar dengan daerah lain,”tandas Sakariyas. (MI)

<

Berita Terkait