

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dengan mitra kerja tentang RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022, di Aula DPRD setempar, Senin (26/9/2022).
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson mengatakan, hasil rapat kompilasi tersebut merupakan hasil dari rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja yang masing-masing dilanjutkan rapat kompilasi ketua komisi I, II, III dan IV, ketua Badan dengan Tim anggaran Eksekutif pada 23 September 2022.
“Untuk mengetahui lebih lanjut rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2022, apakah betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Rinie saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kotim, Sanidin menyampaikan, dengan berpegang kepada azas manfaat dan berkeadilan sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Kotim, tidak hanya masyarakat perkotaan saja.
“Maka dapat kami simpulkan, berdasarkan rapat kompilasi, bahwa anggaran dalam RAPBD perubahan tahun 2022 ini secara garis besar hanya untuk belanja rutin OPD masing-masing, dan hanya terjadi pergeseran pergeseran anggaran. Jika ada kegiatan baru hanya untuk memenuhi kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat prioritas dan urgen,”ujarnya.
Setelah itu rapat dilanjutkan dengan paripurna ke-6 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotim tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2022. Kemudian diakhiri dengan rapat paripurna ke-7 pembacaan rancangan surat keputusan dewan, pengambilan keputusan, penandatanganan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022, dan pidato Bupati Kotim. (ahm)