SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan sosialiasi di Jalan Pramuka Kota Sampit, Minggu (11/09/2022) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Satlantas memberikan pemahaman, pengertian kepada sopir mobil, masyarakat tentang larangan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, balapan liar, penggunaan knalpot brong dan imbauan penerapan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, sopir mobil tentang tertib lalu lintas, larangan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, balapan liar, penggunaan knalpot brong dan membagikan masker kepada warga.
“ Kegiatan ini sebagai pencegahan dini terhadap anak dibawah umur mengendarai sepeda motor guna terciptanya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ujar Salahiddin.(ahm)